Pertemuan Perdana dengan Klien: Penandatanganan Kontrak Penagihan Senilai Rp3,6 Miliar
Bekasi, 1 April 2026 — Tim PT. Sarabiti Wai Hali menggelar pertemuan langsung dengan klien pada Rabu, 1 April 2026, pukul 15.53 WIB, bertempat di Ruko Mitra Bekasi, Jl. Kusuma No. 12 Blok B, RT.001/RW.001, Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Pertemuan ini membahas kronologis kasus, skema success fee, serta mekanisme operasional terkait penanganan tagihan dengan nilai total Rp3.600.000.000 (tiga miliar enam ratus juta rupiah). Kedua belah pihak mencapai kesepakatan dengan ketentuan success fee sebesar 40% tanpa biaya operasional tambahan.
Sebagai tindak lanjut, pertemuan dilanjutkan dengan penandatanganan surat kuasa dan kontrak kerja antara klien dan PT. Sarabiti Wai Hali, sebagai dasar hukum penugasan resmi penagihan piutang tersebut.
