PT Sarabiti Wai Hali Kembali Dipercaya Tangani Kasus Utang Piutang Investasi Senilai Rp788 Juta
PT Sarabiti Wai Hali kembali mendapat kepercayaan dari klien baru untuk menangani permasalahan utang piutang di sektor investasi dengan nilai tagihan mencapai Rp788.000.000 (tujuh ratus delapan puluh delapan juta rupiah).
Pertemuan perdana antara tim PT Sarabiti Wai Hali dan pihak klien berlangsung pada hari Minggu, 24 Mei 2026, pukul 16.36 WIB, bertempat di kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas secara menyeluruh kronologis permasalahan utang piutang yang terjadi, termasuk mekanisme penanganan, struktur success fee, serta kebutuhan operasional lapangan.
Setelah melalui diskusi yang komprehensif, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan dengan ketentuan success fee sebesar 25% dari total nilai tagihan yang berhasil dipulihkan, serta biaya operasional sebesar Rp5.000.000.
Berdasarkan kronologis yang disampaikan klien, tim PT Sarabiti Wai Hali menyatakan optimisme tinggi terhadap penyelesaian kasus ini. "Dari hasil analisis kronologis yang kami terima, kami optimis tingkat keberhasilan penanganan kasus ini mencapai 90 persen," demikian pernyataan tim PT Sarabiti Wai Hali usai pertemuan.
Kepercayaan yang kembali diberikan oleh klien ini menjadi bukti nyata rekam jejak dan profesionalisme PT Sarabiti Wai Hali dalam bidang penagihan utang dan pemulihan aset. Perusahaan terus berkomitmen untuk menghadirkan solusi hukum dan negosiasi yang efektif bagi para klien yang menghadapi permasalahan piutang bermasalah. (red)
