TIM SARABITI WAI HALI TEMPUH JALUR NON-LITIGASI, PERJUANGKAN KEMBALI DANA KORBAN INVESTASI BODONG SENILAI Rp1,4 M


Tim PT Sarabiti Wai Hali menggelar pertemuan langsung bersama kuasa hukum dan klien korban investasi ilegal di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2026). Pertemuan yang berlangsung pukul 11.34 WIB tersebut difokuskan pada penggalian kronologis kasus penipuan berkedok investasi yang menyebabkan korban mengalami kerugian material mencapai Rp1,4 miliar.

Dalam pertemuan itu, tim dari PT Sarabiti Wai Hali — perusahaan yang bergerak di bidang penagihan piutang profesional — duduk bersama lawyer dan klien untuk memetakan fakta-fakta hukum guna menyusun strategi pengembalian aset. Diketahui, pelaku dalam kasus ini telah ditangkap, diadili, dan dinyatakan bersalah atas tindak pidana penipuan investasi berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Namun demikian, proses pidana yang telah selesai itu tidak serta-merta menghapuskan kewajiban pelaku untuk mengembalikan dana para korban. "Putusan pidana tidak menggugurkan utang perdata pelaku kepada korban," tegas salah satu anggota tim dalam pertemuan tersebut. Atas dasar itu, PT Sarabiti Wai Hali akan menempuh jalur non-litigasi sebagai upaya pemulihan dana klien secara efisien dan terstruktur, tanpa harus melalui proses persidangan perdata yang panjang.

Pendekatan non-litigasi dipilih karena dinilai lebih cepat, hemat biaya, dan tetap memiliki kekuatan hukum yang mengikat apabila dicapai kesepakatan antara para pihak. Tim akan bekerja secara intensif untuk memediasi dan menegosiasikan pengembalian dana investasi yang telah merugikan klien.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan melakukan verifikasi menyeluruh sebelum menempatkan dana pada instrumen investasi apapun, terutama yang menjanjikan keuntungan di luar kewajaran.

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment
Admin
Halo, ada yang bisa kami bantu?