PT. Sarabiti Wai Hali Tangani Kasus Investasi Arang Tempurung Senilai Rp955,9 Juta, Dorong Penyelesaian Secara Kekeluargaan


Jakarta, 27 Agustus 2026 — Bertempat di KFC Jl. Otista, Jakarta, Team Sarabiti Wai menerima kepercayaan dari seorang klien untuk menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana investasi arang tempurung kelapa dengan nilai kerugian mencapai Rp955.900.000 (sembilan ratus lima puluh lima juta sembilan ratus ribu rupiah).

Berdasarkan kronologi yang disampaikan klien, pihak terlapor — yang inisialnya disamarkan menjadi "S" — diduga menawarkan skema investasi arang tempurung kepada klien dengan janji keuntungan tertentu. Namun pada kenyataannya, dana yang telah disetorkan diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya, melainkan dialihkan untuk kepentingan lain di luar kesepakatan awal.

Setelah dilakukan penelaahan terhadap perjanjian kerja sama dan dokumen-dokumen pendukung lainnya, tim menemukan indikasi bahwa persoalan ini berpotensi mengarah ke ranah pidana.

Meski demikian, klien memilih memberikan kepercayaan penuh kepada PT. Sarabiti Wai Hali untuk terlebih dahulu menempuh jalur negosiasi dengan pihak terkait, dengan harapan persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan sebelum mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.

"Kami akan mengedepankan itikad baik dalam proses negosiasi ini, namun tetap akan mengambil langkah tegas sesuai koridor hukum apabila penyelesaian secara kekeluargaan tidak menemukan titik terang," ujar Anthon Flores, perwakilan Team Sarabiti Wai yang menangani kasus ini.

PT. Sarabiti Wai Hali berkomitmen untuk terus mendampingi klien dalam proses penyelesaian kasus ini hingga tuntas, dengan mengedepankan prinsip keadilan bagi semua pihak

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment
Admin
Halo, ada yang bisa kami bantu?