Klien Baru dari Kalangan Perbankan Percayakan Kasusnya kepada PT Sarabiti Wai Hali, Diarahkan Tempuh Jalur Litigasi
Jakarta, Sarabiti – PT Sarabiti Wai Hali kembali mendapat kepercayaan dari klien baru, seorang staf di salah satu bank. Pertemuan berlangsung pada Senin malam, 21 September 2026, di kawasan Mal Ciputra Jakarta, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Dalam pertemuan tersebut, klien menyampaikan kronologi permasalahan yang dihadapinya. Setelah mencermati uraian itu, Anton Flores menegaskan bahwa penyelesaian yang paling tepat adalah melalui jalur litigasi. Menurutnya, perkara ini sarat unsur tindak pidana, sehingga tidak cukup ditangani lewat penyelesaian nonlitigasi.
"Dari kronologis yang disampaikan, persoalan ini kental dengan tindak pidana. Karena itu, jalur litigasi adalah langkah yang paling tepat," tegas Anton Flores.
Atas dasar itu, PT Sarabiti Wai Hali menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada tim Legal untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, proses tersebut akan tetap dikawal oleh Anton Flores bersama tim, agar klien mendapat pendampingan hingga perkara tuntas.
Kepercayaan dari klien baru ini menjadi bukti bahwa PT Sarabiti Wai Hali dipandang mampu memberikan solusi yang tepat, termasuk dengan jujur menyarankan jalur hukum ketika sebuah perkara memang memerlukannya. Perusahaan berkomitmen menjaga kerahasiaan klien serta mengedepankan profesionalitas dalam setiap penanganan kasus.
(Redaksi)
