PT. SARABITI WAI HALI Lakukan Negosiasi Penyelesaian dengan Debitur di Depok
Depok, Selasa (08/09/2026) — Tim PT. Sarabiti Wai Hali melakukan kunjungan lapangan dan negosiasi penyelesaian kewajiban pembayaran dengan debitur di kediaman yang beralamat di Jl. Sutera Utama 2 Blok B1 No.3A, Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Pertemuan berlangsung pada pukul 11.40 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari pihak perusahaan, Anton Flores, membahas angka penyelesaian serta skema pembayaran bersama debitur. Berdasarkan data dari klien, total tagihan yang harus diselesaikan tercatat sebesar Rp1,7 miliar.
Anton Flores menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang negosiasi apabila debitur memiliki data perhitungan yang berbeda dari angka penagihan tersebut, guna mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
Hasil dari pertemuan ini menyepakati bahwa debitur akan menyetorkan dana awal sebesar Rp200 juta, sementara sisa kewajiban akan dibicarakan dan disepakati lebih lanjut secara langsung antara debitur dan pihak klien. Seluruh pembayaran disepakati akan disetorkan langsung kepada klien.
Pertemuan ini menjadi salah satu langkah penyelesaian secara kekeluargaan sebelum ditempuhnya proses lanjutan, sekaligus menunjukkan itikad baik dari kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan penyelesaian kewajiban.
